PSBB Total Jakarta, Berikut Aturan Tambahan dan Jadwal Operasional KRL yang Harus Diperhatikan

- 12 September 2020, 15:55 WIB
 Kondisi di sejumlah stasiun KRL terpantau relatif tertib dan kondusif pada Senin, 7 September 2020.
Kondisi di sejumlah stasiun KRL terpantau relatif tertib dan kondusif pada Senin, 7 September 2020. /Dok.KRL

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dikabarkan akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa PSBB total Jakarta ini penting dilakukan dan berharap selama dua minggu ke depan warga tetap berada di rumah untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Seiiring dengan keputusan Pemprov Jakarta tersebut, Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuter line masih tetap beroperasi selama masa PSBB total Jakarta yang berlaku mulai Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Syarat Rapid Test Telah Dicabut untuk Perjalanan?

“Menghadapi PSBB penuh yang kembali berlaku di Jakarta pada 14 September mendatang, KCI tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi publik,” kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News.

Anne mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama saat menggunakan transportasi publik.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol tersebut, Anne mengatakan telah menyiapkan fasilitas layanan seperti menyediakan wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL.

“Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri,” katanya.

Baca Juga: Ikuti Langkah UEA, Bahrain Setuju untuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News KCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x