BANDUNGRAYA.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi mengonfirmasi dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Brigjen Pol Adi Vivid, Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami indikasi kebocoran data yang terungkap selama patroli siber.
"Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” ungkap Adi Vivid.
Menurut Adi Vivid, dalam proses pendalaman, tim Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menemukan akun yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran informasi kebocoran data KPU.
Akun Twitter dengan username @p4c3n0g3 disebut telah membocorkan informasi mengenai penjualan data-data dari KPU RI, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), hingga Nomor Elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Baca Juga: Bhayangkara FC Kedatangan Pemain Baru Bintang Inter Milan untuk Menyelamatkan Musim Liga 1 2023/2024
"Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga telah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran data pemilih di KPU.