Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Molor, Kemnaker Akui Mengalami Kesulitan Penyaluran Subsidi

- 14 September 2020, 19:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Soes.

Baca Juga: Soal Tragedi Penusukan Syekh Ali Jaber, Mantan Ketua MK Sebut Kemungkinan Hukuman Mati bagi Pelaku

Perihal pencarian BLT subsidi upah tahap III, Soes menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan II yakni sebanyak 3,5 juta orang.

“Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 8 September 2020,” katanya.

Proses data tersebut harus melewati beberapa tahapan setelah selesai pengecekan yakni data tersebut harus diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Tampil Memukau di Iklan Samsung, Jin BTS Curhat Lebih Senang Member Lain Gantikan Posisinya

Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi tahap tahap ketiga kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk anggota HIMBARA. Setelah itu, HIMBARA akan melakukan pengiriman ke rekening penerima secara langsung. ***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x