Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Online dan Offline Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

- 2 Januari 2024, 19:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Online dan Offline Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Online dan Offline Lengkap dengan Syarat dan Biayanya /ANTARA/Aprilio Akbar

Setelah membuat akun, pilih jenis kepesertaan, isi data keluarga (jika ada), dan unggah dokumen persyaratan. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai metode pembayaran yang disediakan.

Secara Offline

Bagi yang lebih nyaman dengan proses offline, datanglah langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Lengkapi formulir pendaftaran, unggah dokumen persyaratan, dan lakukan pembayaran iuran di lokasi.

 

Biaya Iuran BPJS Kesehatan Varian Sesuai Jenis Kepesertaan

Biaya iuran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung jenis kepesertaan dan kelas rawat inap yang dipilih. Bagi peserta pekerja, biaya iuran per bulan untuk Kelas I adalah Rp150.000, Kelas II Rp100.000, dan Kelas III Rp42.000.

Sementara itu, peserta bukan pekerja memiliki biaya iuran yang berbeda, dengan Kelas I Rp255.000, Kelas II Rp150.000, dan Kelas III Rp80.000. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikenai biaya iuran Kelas III sebesar Rp35.000 per bulan.

Demikianlah tata cara pendaftaran BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x