BANDUNGRAYA.ID - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat pada hari Rabu ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Presiden 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf, yang menyatakan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo ini akan tiba di Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB.
"Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus, jam 13.00," ujar Aminuddin.
Gibran akan memberikan penjelasan terkait insiden yang terjadi pada hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia pada tanggal 3 Desember 2023.
Sebelumnya, Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyampaikan bahwa surat pemanggilan kedua dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
Surat tersebut baru dikirim pada 2 Januari 2024, kurang dari 24 jam sebelum jadwal pemeriksaan pada 3 Januari 2024.
"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran, sampai saat ini beliau bersikeras untuk hadir besok (Rabu)," kata Habiburokhman.
Gibran sebelumnya terlibat dalam kegiatan pembagian susu kepada anak-anak dan masyarakat yang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin hingga Bundaran HI pada 3 Desember 2023.