Jadwal Pilkada 2024 Diselenggarakan Kapan? Cek Tanggal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

- 12 Januari 2024, 12:18 WIB
Ilustrasi -Jadwal Pilkada 2024 Diselenggarakan Kapan? Cek di Sini
Ilustrasi -Jadwal Pilkada 2024 Diselenggarakan Kapan? Cek di Sini /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

BANDUNGRAYA.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang ditunggu-tunggu, akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal ini setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada 24 Januari 2022, dan melalui Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

Menurut Yulianto Sudrajat, Komisioner KPU, pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Capres 2024 Saat hari: Dua Kali Menang Pilkada, Tak Ada Track Record Kalah

Sedangkan Pilkada, yang melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, akan dihelat pada 27 November 2024.

Rencana ini telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pertimbangan utama meliputi ketiadaan tumpang tindih tahapan antara Pemilu dan Pilkada, potensi tidak adanya putaran kedua Pilpres untuk menghindari beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu berat.

Selain itu, memberikan cukup waktu bagi partai politik untuk mempersiapkan syarat pencalonan dan memperhitungkan hari-hari libur keagamaan dan nasional.

Jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun oleh KPU mencakup beberapa tahapan, seperti pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon, penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, masa kampanye, masa tenang, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hingga 10 Desember 2024.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah