Reaksi Bawaslu Jawa Barat Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya

- 19 Januari 2024, 16:52 WIB
Reaksi Bawaslu Jawa Barat Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya
Reaksi Bawaslu Jawa Barat Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

BANDUNGRAYA.ID - Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat, yakni Ridwan Kamil.

Pelanggaran tersebut disinyalir terjadi dalam kegiatan acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

"(Laporan tersebut-red) Sedang dalam proses penanganan," ungkap Zacky ketika dihubungi oleh Tim Pikiran Rakyat pada Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Jawaban Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye di Tasikmalaya

Zacky juga menegaskan bahwa Bawaslu Jawa Barat berencana memanggil Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat pada hari yang sama, 19 Januari 2024, terkait laporan yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

"Hari ini kita akan panggil untuk klarifikasi dari pihak pelapor terlebih dahulu," tambahnya.

Baca Juga: Nyari Mie Kocok Enak di Bandung? 3 Rekomendasi Tempat Ini Bikin Ketagihan Terus

Baca Juga: PREDIKSI SKOR: Vietnam vs Indonesia Piala Asia Grup D Hari Ini, Jumat 19 Januari 2024 dan Susunan Pemainnya

Proses pemanggilan tersebut diharapkan dapat membuka ruang klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang menjadi sorotan.***

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x