AWAS! Jangan Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS 14 Februari 2024 Ya, Ini Alasannya

- 11 Februari 2024, 15:08 WIB
AWAS! Jangan Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS 14 Februari 2024 Ya, Ini Alasannya
AWAS! Jangan Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS 14 Februari 2024 Ya, Ini Alasannya /Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

BANDUNGRAYA.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan larangan membawa ponsel ke bilik suara TPS guna mencegah potensi politik uang.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zamzam, mengingatkan bahwa pemilih tidak diperbolehkan membawa ponsel ke bilik suara karena dapat memicu praktik politik uang dengan memotret atau mengirimkan hasil pilihan kepada pihak tertentu.

"Jangan bawa HP masuk ke TPS. Kalau mengambil foto di TPS boleh, tapi kalau di bilik suara, hasil coblosannya difoto enggak boleh, karena berpotensi politik uang juga," ujar Zacky di Bandung, Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kecamatan Solokanjeruk Tingkatkan Pencegahan Pelanggaran Kampanye pada Pemilu 2024

Meskipun belum ada temuan terkait hal tersebut, Zacky menekankan pentingnya waspada terhadap potensi tersebut, terutama oleh petugas penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu di TPS.

"Jadi difoto kemudian disetor ke tim kampanye, saya sudah nyoblos, gitu kan. Nah itu yang kita khawatirkan. Makanya KPPS dan PPS dari sejak awal masuknya pemilih itu wajib mengingatkan agar tidak membawa dan menggunakan ponsel di bilik suara," tambahnya.

Baca Juga: Inilah Daftar 10 TPS Khusus Pemilu 2024 di Kota Bandung, Bawaslu: Kami Lakukan Pengawasan

Bawaslu Jabar telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan tempat penitipan ponsel bagi para pemilih.

"Kami sudah rekomendasikan. Kan nanti ada linmas, jadi bisa dititip di situ, dijaga linmas. Lalu kalau sudah nyoblos, mau foto TPS, silahkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x