PR BANDUNGRAYA - Hari ini, Kamis 24 September 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Prakerja belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang ke-10. Hal ini disebabkan jumlah pelamar sebelumnya mencapai 5,9 juta orang, sehingga PMO masih dalam proses seleksi gelombang ke-9.
Hingga Senin, 21 September 2020 pagi hari, pendaftar yang terdaftar di laman www.prakerja.go.id mencapai 5 juta orang. Dengan bertambahnya keseluruhan peserta gelombang 9, total jumlah peserta kartu prakerja akan mencapai 5,4 juta orang.
Jumlah peserta yang ditargetkan akan mendapatkan insentif dalam program Kartu Prakerja ini mencapai 5,6 juta orang. Sehingga, sisa kuota peserta kartu prakerja angkatan berikutnya adalah 200.000 orang.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Pada Kamis, 24 September 2020, Direktur Komunikasi Kartu Prakerja PMO, Louisa Tuhatu mengatakan, "Kami akan segera mengumumkan pendaftaran dan kuota gelombang 10. Saat ini kami fokus menyelesaikan proses seleksi untuk gelombang 9 terlebih dahulu," ucapnya.
Namun, kemungkinan jumlah peserta gelombang berikutnya akan lebih dari 200.000. Pasalnya, 180.000 peserta dibatalkan keanggotaannya oleh PMO karena peserta tidak memilih pelatihan pertama dalam 30 hari setelah seleksi.
Jadi, apa saja persyaratan dan prosedur untuk mendaftarkan kartu prakerja gelombang ke-10 ini? Berikut adalah ringkasan persyaratannya dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.
Baca Juga: Lirik Lagu SuperM One Monster and Infinity, Tonton Video Klipnya di Sini!
Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang bersekolah.