Masa PSBB Jilid 2 di Jakarta Resmi Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

- 24 September 2020, 19:04 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@balaikota_jakarta

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan langsung Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dalam rapat koordinasi, Kamis 24 September 2020.

Selama masa PSBB total jilid 2 ini dilakukan, Anies Baswedan mengklaim bahwa telah mulai ada tanda-tanda pelandaian kurva kasus pasien positif.

Selama rentang waktu antara tanggal 1 September hingga 12 September Anies menyebutkan pertambahan kasus aktif sebesar 49 persen atau 3.864 kasus, sementara 12 hari berikutnya kasus aktif virus Covid-19 menurun menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Baca Juga: Perdagangan Ilegal Satwa Liar Timbulkan Masalah Baru, Badan Konservasi Afrika Tuntut Pengawasan K

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata Anies Baswedan.

Perpanjangan masa PSBB kali ini ditetapkan hingga tanggal 11 Oktober 2020 mendatang.

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB di wilayah Jakarta ini turut disetujui oleh Luhut Binsar Panjaitan yang belum lama ini ditunjuk Presiden RI, Joko Widodo untuk bertanggung jawab mengurangi angka penyebaran virus Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.

"Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB Jakarta selama dua minggu," ujar Anies Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ARMY, Aplikasi Game Virtual BTS Universe Story Bisa Diunduh secara Gratis

Lebih lanjut, Anies Baswedan kembali menegaskan bahwa meskipun saat ini telah terjadi pelandaian kurva kasus Covid-19, tetapi penekanan angka kasus aktif perlu terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x