Heboh, KPU Sengaja Hapus Tampilan Real Count Pemilu 2024? Ternyata Begini

- 6 Maret 2024, 13:52 WIB
Heboh, KPU Sengaja Hapus Tampilan Real Count di Sirekap 2024? Ternyata Begini
Heboh, KPU Sengaja Hapus Tampilan Real Count di Sirekap 2024? Ternyata Begini /Tangkap layar situs https://pemilu2024.kpu.go.id//

BANDUNGRAYA.ID -  KPU tengah mentransformasi besar-besaran pada platform daring yang mengulas hasil perhitungan real count Pemilihan Umum 2024 di domain resmi mereka, Pemilu2024.kpu.go.id.

Saat ini, sejumlah fitur telah dihapus, termasuk pemantauan real count. Pada Rabu, 6 Maret 2024, tampilan real count di situs KPU resmi tidak lagi dapat diakses oleh publik.

Hal ini berarti masyarakat tidak dapat mengakses hasil pemilihan, baik itu Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), maupun Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Untuk mengetahui real count di situs KPU Pemilu2024.kpu.go.id, sekarang memerlukan langkah-langkah yang lebih rumit. Hasil penghitungan tidak lagi ditampilkan secara langsung; sekarang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu 6 Maret 2024: 1 Menit yang Lalu, Cek Syaratnya

Misalnya, untuk melihat hasil Pemilu 2024, masyarakat harus mengisi informasi yang lebih rinci. Saat ini, untuk melihat hasil Pemilu, masyarakat harus melengkapi data diri secara menyeluruh.

Jika ingin melihat hasil Pemilu, kita harus mengisi detail seperti 'Provinsi', 'Kabupaten/Kota', 'Kecamatan', bahkan hingga 'Kelurahan'. Tidak hanya sampai di situ, untuk melihat suara di tingkat kelurahan, kita juga harus memilih TPS yang ingin kita pantau. Dengan demikian, memantau hasil pemilihan melalui situs KPU pemilu2024.kpu.go.id menjadi semakin rumit.

Menanggapi perubahan ini, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, memberikan penjelasan. Menurutnya, ke depannya, situs KPU hanya akan menampilkan formulir model C1-Plano.

"Kebijakan KPU saat ini hanya akan menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," katanya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x