Persis mendukung pemerintah untuk mempertahankan Sidang Isbat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Namun, menurut Ustadz Jeje Zaenudin, bentuk dan formatnya dapat disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan yang ada.***
Persis mendukung pemerintah untuk mempertahankan Sidang Isbat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Namun, menurut Ustadz Jeje Zaenudin, bentuk dan formatnya dapat disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan yang ada.***
Editor: Resa Mutoharoh
Sumber: Persis.or.id