Tolak RUU Cipta Kerja, Wasekjen Demokrat: Hapuskan Penjajahan Terhadap Hak Rakyat

- 4 Oktober 2020, 14:17 WIB
Wasekjen Demokrat, Irwan.
Wasekjen Demokrat, Irwan. /RRI

PR BANDUNGRAYA - Polemik RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnimbus Law mengalami kegaduhan di masyarakat sejak awal mula kemunculannya.

Pada 3 Oktober 2020 kemarin, Omnibuslaw RUU Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna DPR berdasarkan keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi memimpin langsung jalannya rapat tersebut di Gedung DPR, Sabtu malam.

Baca Juga: Viral di Medsos Mengaku Anggota TNI Aktif, Mobil Dinas TNI Dikendarai Sipil dan Parkir Depan Warung

Rapat bersama dimulai pukul 21.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI juga beberapa perwakilan pemerintah, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly dan perwakilan dari DPD RI.

Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh fraksi menyetujui diantaranya adalah fraksi dari PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.

Akan tetapi, dua fraksi menolak dalam rapat tersebut. Diantaranya adalah Partai Demokrat dan PKS.

Baca Juga: Garang di Medsos, Sikap SM Setelah Ditangkap Polisi: Kepada Kiai Saya Mohon Diberikan Maaf

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Fraksi Partai Demokrat dengan secara tegas menolak usulan dari RUU Cipta Kerja dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Ada kesan bahwa pemerintah terlalu terburu-buru dan memaksakan kehendak.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x