Aksi Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, dr. Tirta: Saya Siap Jadi Tameng!

- 6 Oktober 2020, 16:58 WIB
Najwa Shihab wawancarai kursi kosong yang seharusnya ditempati Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Tayangan ini berujung pada laporan relawan Jokowi yang akan mempolisikan Nana.
Najwa Shihab wawancarai kursi kosong yang seharusnya ditempati Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Tayangan ini berujung pada laporan relawan Jokowi yang akan mempolisikan Nana. /YouTube.com/Najwa Shihab./

PR BANDUNGRAYA – Belum lama ini wartawan senior sekaligus presenter Najwa Shihab melakukan sebuah wawancara monolog dengan kursi kosong yang secara khusus ditujukan untuk Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, pada 29 September 2020.

Namun aksi wawancara kursi kosongnya tersebut, kini berbuntut panjang, Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto sebagai seorang yang telah melaporkan Nana sapaan akrab Najwa Shihab berpendapat bahwa aksi yang dilakukan oleh pembawa acara Mata Najwa tersebut dinilai telah melukai hati presiden Jokowi.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Tearawan adalah repesentasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Silvia dilansir Warta Ekonomi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurutnya, aksi dari Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, bisa memicu orang untuk meniru aksinya tersebut, dan lagi bisa menimbulkan preseden buruk kepada wartawan.

“Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada ke Trans7 dan kami akan melakukan melaporkan kepada dewan pers setelah ini,” ucap dia.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ir. Soekarno Pernah Ucapkan 'Perjuanganmu Akan Lebih Sulit Melawan Anak Saya?'

Silvia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Nana wawancara kursi kosong tersebut dinilai memiliki cyber bullying (perundungan dunia maya, Red) bisa mencederai terhadap integritas pejabat negara.

“Dalam KUHP Perdana dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @bpptkg Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x