Respon Wasekjen Demokrat Saat Tahu Gedung DPR 'Dijual' Beserta Isi-isinya

- 8 Oktober 2020, 16:02 WIB
Tangkapan layar komplek parlemen Indonesia, Gedung DPR, MPR.
Tangkapan layar komplek parlemen Indonesia, Gedung DPR, MPR. /Instagram.com/@dpr_ri

PR BANDUNG RAYA - Tak lama setelah disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, gedung DPR RI 'dijual' oleh warganet di situs jual beli online atau e-commerce.

Pada situs jual beli Shopee, gedung DPR DI itu dijual dengan harga hanya Rp5.000-Rp10.000 saja oleh sang penjual.

Dalam postingan penjualan gedung DPR tersebut, terdapat keterangan yang berisi bahwa gedung DPR itu dijual beserta isi-isinya.

Baca Juga: Rating Awal Drama Korea 'Tail of the Nine Tailed' hingga 'Private Lives', Mana yang Terbaik?

Dijualnya gedung DPR tersebut sontak saja menjadi perbincangan dan menuai komentar, termasuk dari Partai Demokrat.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan angkat suara perihal adanya aksi warganet menjual Gedung DPR RI melalui situs jual beli online atau e-commerce.

Menurut dia, sikap masyarakat seperti itu wajar karena RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Stafsus Kementerian Agraria dan Tata Ruang Bantah Isu UU Cipta Kerja Merampas Tanah Rakyat

"Saya pikir itu bentuk kekecewaan rakyat yang memuncak pasca pengesahan UU Cipta Kerja. Walau itu keliru, saya bisa memahami. Tinggal pihak Tokopedia saja segera menertibkan konten tersebut," kata Irwan dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Rabu 7 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x