PR BANDUNG RAYA – Pada 9 Oktober 2020 tadi pagi Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai maraknya penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.
Jokowi mengadakan rapat terbatas bersama diadakan dengan jajaran Menteri, dan Gubernur.
Jokowi menegaskan bahwa ada 11 klaster yang secara umum memiliki tujuan mereformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.
Baca Juga: Peringatan BNPB! Waspada Gempa Magnitudo 8,8 Ancam Pulau Bali dan Nusa Tenggara
11 Klaster tersebut diantaranya adalah,
1. Urusan Penyederhanaan Izin
2. Urusan Persyaratan Investasi
3. Urusan Ketenagakerjaan
4. Urusan Pengadaan Lahan