Adakan Rapat Terbatas Usai Marak Demo di Indonesia, Begini Keterangan Jokowi Soal UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 18:46 WIB
Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /Sekretariat Presiden/

PR BANDUNG RAYA – Pada 9 Oktober 2020 tadi pagi Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai maraknya penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.

Jokowi mengadakan rapat terbatas bersama diadakan dengan jajaran Menteri, dan Gubernur.

Jokowi menegaskan bahwa ada 11 klaster yang secara umum memiliki tujuan mereformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Baca Juga: Peringatan BNPB! Waspada Gempa Magnitudo 8,8 Ancam Pulau Bali dan Nusa Tenggara

11 Klaster tersebut diantaranya adalah,

1. Urusan Penyederhanaan Izin

2. Urusan Persyaratan Investasi

3. Urusan Ketenagakerjaan

4. Urusan Pengadaan Lahan

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x