Laporan Relawan Jokowi Bersatu Ditolak Polisi, Najwa Shihab: Jika Perlu, Saya Siap Beri Keterangan

- 6 Oktober 2020, 19:30 WIB
Najwa Shihab.
Najwa Shihab. /Instagram.com/@najwashihab

PR BANDUNGRAYA - Najwa Shihab atau sering dipanggil Nana kini telah dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan UU ITE.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan yang dilansir dari Warta Ekonomi.

Dikutip Prbandungraya,pikiran-rakyat.com dari laman instagram resmi Najwa Shihab yang diunggah pada 6 Oktober 2020 ia mengatakan bahwa kasus yang menimpa dirinya baru dia ketahui dari teman-teman media.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Lebih lanjut Najwa mengatakan bahwa laporan tersebut ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya dan meminta pelapor untuk membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa Shihab dalam unggahan terbarunya. 

Najwa Shihab memberikan klarifikasi atas tayangan kursi kosong. Ia menegaskan bahwa tayangan kursi kosong memiliki urgensi untuk meminta penjelasan pejabat publik mengenai kebijakan-kebijakan yang telah mereka lakukan selama masa pandemi.

Baca Juga: Ramai Diisukan Gempa Bumi di Selatan Jawa, BMKG Gelar IOWave2 Pelatihan Kesiapan Menghadapi Tsunami

Najwa sendiri melakukan hal ini dikarenakan minimnya pejabat publik untuk muncul di media, khususnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Tayangan kursi kosong semata-mata Najwa hadirkan adalah bentuk kekhawatiran masyarakat yang tiap waktu terus bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penaganan pandemi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x