Buron Selama 33 Hari, Polisi Masih Dalami Tewasnya Terpidana Mati Cai Changpan yang Gantung Diri

- 18 Oktober 2020, 14:16 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan.
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan. /RRI

PR BANDUNGRAYA – Beberapa waktu yang lalu, publik digegerkan oleh kabar mengenai kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan.

Pasalnya Cai Changpan melarikan diri dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang setelah berhasil menggali lubang sejauh 30 meter.

Setelah 33 hari menjadi buronan, pihak kepolisian akhirnya menemukan Cai Changpan dalam keadaan tewas akibat gantung diri.

Baca Juga: 1.620 Relawan Telah Rampung Dapatkan Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 yang Diawasi oleh BPOM

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan bahwa terpidana mati asal Tiongkok ini sempat bermalam di dalam hutan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Informasi tersebut diakui oleh satpam pabrik yang sempat terlibat percakapan dengan Cai Changpan, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

"Kita dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga dia masuk hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi gak setiap hari," Kata Yusri Yunus, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Satpam pabrik mengaku mendapatkan ancaman dari Cia Changpan apabila melaporkan keberadaannya.

Baca Juga: Waspada Marak Peretasan Berkedok Antivirus McAfee, Google Akui Pelacakan Masih Sulit Dilakukan

Kendati demikian, polisi segera terjun ke lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x