Diduga Jadi Tim Sukses Kaburnya Cai Chang Pan, 5 Sipir Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan

- 3 Oktober 2020, 16:12 WIB
narapidana hukuman mati asal Tiongkok, Cai Chang Pan.
narapidana hukuman mati asal Tiongkok, Cai Chang Pan. /Dok. PMJ News

PR BANDUNGRAYA – Pada 14 September 2020 lalu, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok telah kabur dari penjara. Akibat hal itu, lima orang petugas lembaga permasayarakatan (Lapas) dinonaktifkan.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, kelima lapas tersebut diduga membantu pelarian narapidana hukuman mati asal Tiongkok, Cai Chang Pan pada 14 September 2020 dari lapas Tangerang kelas I.

“Ya betul (ada lima) yang kita nonaktifkan,” kata Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19, Netizen Heboh Kaitkan dengan Episode The Simpsons

Rika juga megaskan bahwa kelima petugas itu dinonaktifkan setelah diduga membantu narapidana asal Tiongkok kabur. Sekarang kelima petugas lapas tersebut di pindahkan ke kantor wilayah kawasan Banten.

“Untuk kelima orang lapas itu, kita pindahkan ke kantor Kemenkumhan wilayah Banten,” ujarnya.

Persitiwa ini sempat membuat gaduh masyarakat karena dapat kecolongan seorang narapidana yang dihukum mati kini telah kabur.

Baca Juga: Jadi Rebutan Dua Negara, Pelatih Timnas Spanyol Sesumbar Soal Adama Traore

Akan tetapi kini diduga bahwa kelima sipir dari lapas Tangerang terlibat dalam pelarian yang dilakukan oleh narapidana Cai Chang Pan.

Tindakan ini diambil oleh Ditjenpas dalam bentuk mencari segala hal yang bersangkutan dengan pelarian kasus narapidana Narkoba ini.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x