Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tak Tepat Sasaran, KPK Minta Pemerintah Ubah Subsidi Gas Jadi BLT

- 19 Oktober 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi distribusi gas 3 kg atau gas melon.
Ilustrasi distribusi gas 3 kg atau gas melon. /Dok. RRI

PR BANDUNGRAYA - Sebelumnya, warga Bengkulu dari berbagai daerah mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg), yang diperuntukan bagi kelompok miskin. 

Di beberapa titik, terlihat antrian panjang warga, guna memperoleh komoditas yang sering disebut gas melon tersebut. 

Dibeberapa tempat harga elpiji subsidi dengan nonsubsidi terlampau besar, sehingga dengan adanya kebijakan pembatasan sosial membuat kebutuhan penggunaan elpiji di rumah-rumah warga mengalami peningkatan.

Baca Juga: Jelang Uji Coba dengan Uni Emirat Arab, Bima Sakti Panggil 22 Pemain untuk Bela Timnas U-16 

Mengingat sejak wabah pandemi Covid-19 melanda dunia khususnya di Indonesia, masyarakat cukup berat menghadapi pandemi virus corona ditambah lagi dengan sulitnya mencari gas elpiji. 

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mulyanto mendesak pemerintah meningkatkan sistem pengawasan distribusi gas melon 3 kg. 

Menurutnya, kelembagaan pengawasan sektor migas ini perlu dikonsolidasikan dalam satu lembaga agar kelangkaan, subsidi yang tidak tepat sasaran, dan harga yang tak terkontrol dapat diperkecil. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 19 Oktober 2020: Dilaksanakan di 3 Titik Gerai

"Dengan menyerahkan fungsi pengawasan gas LPG kepada BPH Migas, maka akan terjadi konsolidasi fungsi pengawasan sektor hilir migas ke dalam satu lembaga. Tata kelola seperti ini lebih sederhana dan kuat," kata Mulyanto, dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI pada Senin, 19 Oktober 2020. 

Pihaknya menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan tugas pokok pengawasan gas LPG kepada BPH Migas. Jika selama ini fungsi BPH Migas terbatas pada fungsi pengaturan dan pengawasan hilir migas, sementara pengawasan gas LPG ditangani oleh Kementerian ESDM, maka ke depan fungsi ini dapat dilebur dalam satu lembaga. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x