PR BANDUNGRAYA - Setelah berhasil menemukan jejak terpidana mati Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok Chai Changpan, polisi langsung melakukan autopsi tubuh buronan itu.
Lelaki yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang karena kasus narkoba ini ditemukan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2020, oleh seorang petugas polisi.
Polisi menemukan buronan Chai Changpan yang sudah tewas gantung diri di sebuah pabrik di kawasan Jansinga, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kominfo Blokir 1.759 Konten Hoaks dari Empat Platform Medsos, Facebook Penyumbang Terbanyak
"Hasil autopsi (Cai Changpan, red) sudah saya serahkan kepada penyidik," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono kepada wartawan pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, terkait hasil otopsi, Arif masih bungkam dan memilih untuk menyampaikan informasinya langsung ke Polres Tangerang Kota.
"Untuk jelasnya, tanya ke Pak Kasat Serse Polres Tangerang. Hasil autopsi, tanya Pak Kasat," ujarnya.
Polda Metro Jaya, Sabtu, 17 Oktober 2020, membenarkan bahwa jenazah pria yang tewas gantung diri di Jasinga, Kabupaten Bogor adalah buronan (DPO) Chai Changpan. Hal itu dikonfirmasi dalam karakteristik fisik Changpan.
"Ditemukan ada jenazah yang dalam kondisi tergantung dan diidentifikasi memang betul adalah Chai Changpan alias Antoni. Fisik, bentuk tubuhnya masih bisa dikenali sesuai dengan gambar yang sudah kita sebar pada DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Unik, Masker Wajah Buatan Jepang Ini Sangat Mirip dengan Wajah Manusia