PR BANDUNG RAYA - Belanda sempat menjajah Indonesia dalam kurun waktu yang cukup lama. Selama menjajah Indonesia, Belanda telah ‘merampas’ hak-hak bangsa Indonesia dan tak segan mengeksekusi mati rakyat Indonesia.
Pemerintah Belanda berjanji serta bersedia untuk memberikan kompensasi terhadap korban penjajahan Belanda.
Kompensasi yang akan dibserikan Pemerintah Belanda ini adalah diperuntukkan untuk anak-anak dari warga Indonesia yang dieksekusi mati selama perang kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: BLACKPINK Pakai Outfit Harga Sultan dalam Penayangan Perdana Light Up The Sky, Tas Lisa Rp256 Juta
Melalui surat yang diberikan kepada parlemen Belanda, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld-Schouten menyatakan bahwa Belanda tidak akan keberatan memberikan ganti rugi.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa anak-anak dari warga Indonesia yang dieksekusi oleh serdadu Belanda selama perang kemerdekaan tahun 1946-1947 akan dibayar EUR5.000 sebagai kompensasi.
Keputusan Pengadilan Belanda
Dilaporkan Anadolu Agency, Pengadilan Negeri Den Haag pada Maret memutuskan bahwa tentara Belanda telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menembak pria Indonesia di Sulawesi Selatan, Indonesia pada 1946-1947.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Grup B: Ada Kabar Buruk Menghampiri Real Madrid Jelang Hadapi Shakhtar