Pengadilan memerintahkan pemerintah Belanda untuk membayar kompensasi kepada delapan wanita dan empat anak, mulai dari EUR235 hingga EUR10 ribu.
Kasus ini diajukan oleh istri dan anak dari 11 pria yang ditembak.
Raja Belanda Williem Alexander pun meminta maaf kepada Indonesia atas peristiwa kekerasan yang terjadi selama 350 tahun masa kolonial dan perjuangan kemerdekaan.***