Belanda Siap Ganti Rugi Kejahatan Kolonial di Indonesia, Ini Besaran Nominal dan Syaratnya

- 21 Oktober 2020, 10:11 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Indonesia Iriana Joko Widodo (kedua kiri) menerima kunjungan resmi Raja Belanda Willem-Alexander (kanan) dan Ratu Maxima (kedua kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Indonesia pada 10 Maret, 2020. Saat kunjungan ini, Raja Belanda dan Ratu mengembalikan keris milik pahlawan nasional Pangeran Diponegoro yang hilang ratusan tahun yang lalu dan ditemukan di Belanda.*
Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Indonesia Iriana Joko Widodo (kedua kiri) menerima kunjungan resmi Raja Belanda Willem-Alexander (kanan) dan Ratu Maxima (kedua kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Indonesia pada 10 Maret, 2020. Saat kunjungan ini, Raja Belanda dan Ratu mengembalikan keris milik pahlawan nasional Pangeran Diponegoro yang hilang ratusan tahun yang lalu dan ditemukan di Belanda.* /Anadolu Agency/

Pengadilan memerintahkan pemerintah Belanda untuk membayar kompensasi kepada delapan wanita dan empat anak, mulai dari EUR235 hingga EUR10 ribu.

Kasus ini diajukan oleh istri dan anak dari 11 pria yang ditembak.

Raja Belanda Williem Alexander pun meminta maaf kepada Indonesia atas peristiwa kekerasan yang terjadi selama 350 tahun masa kolonial dan perjuangan kemerdekaan.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah