Pemerintah pun sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) pembelian vaksin dan tengah disiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
“Pemerintah menempuh dua jalur untuk mendapatkan vaksin. Yaitu jalur mandiri, yang sedang dikembangkan dan diproduksi dalam negeri melalui vaksin Merah Putih,” katanya.
Jalur kedua, melalui kerjasama internasional dari sejumlah perusahaan yang sudah terlebih dahulu melakukan riset dan uji klinis.
Baca Juga: 4 Provinsi Alami Peningkatan Kasus Covid-19, Luhut Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Lembaga
Perusahaan tersebut diantaranya Sinovac, Sinopharm melalui G40 dengan Uni Emirat Arab (UEA), Cansino dan AstraZeneca.
Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN) pun memperkirakan setidaknya pada kuartal kedua tahun 2021 vaksin siap di produksi.***