Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Persiapkan Dokumen Ini Sekarang!

- 30 Oktober 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi pengumuman CPNS 2019.
Ilustrasi pengumuman CPNS 2019. /tangkap layar sscn.bkn.go.id/

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2020, Waspada Hujan Lagi

Meski dinyatakan lulus, peserta itu nantinya tidak serta merta akan diangkat menjadi CPNS. Ada beberapa verifikasi yang akan dilakukan pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan.

Verifikasi juga termasuk keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri dan peserta seleksi tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik. Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Sementara bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Buku KKN Tematik Covid-19, Kolaborasi Pemerintah Atasi Pandemi

Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN. Peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Peserta lain dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pengolahan hasil seleksi CPNS 2019 diperoleh dari pembobotan nilai SKD dan SKB adalah 40 persen dan 60 persen, dan dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasilnya merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai bobot SKB.

Baca Juga: Megawati Pertanyakan Kontribusi Kaum Milenial, Benarkah Singgung Anak dan Menantu Jokowi?

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah