5 Fakta Proyek Jurassic Park di Taman Nasional Komodo yang Menuai Polemik

- 31 Oktober 2020, 10:09 WIB
Pemerintah berencana mengubah Taman Nasional Komodo menjadi taman wisata geopark ala Jurassic Park.
Pemerintah berencana mengubah Taman Nasional Komodo menjadi taman wisata geopark ala Jurassic Park. /Pexels/Abimanyu

PR BANDUNGRAYA – Taman Nasional Komodo yang terletak di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan rumah Komodo.

Komodo memiliki garis keturunan purba, karena diyakini telah berkeliaran di wilayah tersebut selama sekitar satu juta tahun.

Taman Nasional Komodo terbentang di tiga pulau besar, yakni Pulau Rinca, Pulau Komodo, dan Pulau Padar, serta 26 pulau kecil lainnya dengan total luas mencapai lebih dari 1.800 kilometer persegi.

Baca Juga: Curi Dua Penguin dari Kebun Binatang, Pria Ini Malah Menjualnya di Facebook demi Meraih Untung

Kendati demikian, Taman Nasional Komodo yang merupakan kawasan konservasi akan diubah menjadi geopark ala Jurassic Park.

Dalam proyek geopark di Taman Nasional Komodo ini, terdapat dua jenis Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA), yakni Izin Usaha Penyediaan (IUP) Sarana Wisata Alam (SWA) dan IUP Jasa Wisata Alam (JWA).

Lebih lanjut, izin ini kemungkinan besar akan terus bertambah, mengingat masih adanya slot yang disediakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pulau Rinca dan Pulau Komodo.

Berikut lima fakta terkait proyek geopark ala Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter Kawan Baik Komodo @KawanBaikKomodo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hari Ini, dari Asmara hingga Keuangan

1. Total konsesi yang diberikan kepada tiga perusahaan mencapai 465.17 hektar, dengan informasi terkait slot lainnya belum diumumkan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x