Kedubes Prancis di Jakarta Dijaga Ketat TNI-Polri Menjelang Demo Susulan

- 6 November 2020, 14:59 WIB
Demo terjadi di Kedubes Prancis, TNI dan Polri turunkan 700 personel.
Demo terjadi di Kedubes Prancis, TNI dan Polri turunkan 700 personel. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Polemik yang terjadi oleh Presiden Prancis Emmanuel Marcon, terkait karikatur Nabi Muhammad kian mengemuka, terutama di Indonesia.

Seperti dikutip oleh Prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui, RRI, Kedutaan Besar Prancis di Jakarta mendapatkan penjagaan.

Penjagaan intensif ini pun dilakukan oleh personel TNI-Polri menjelang adanya kabar rencana aksi demo susulan.

Baca Juga: Update Perolehan Suara Pemilu Amerika 2020, Joe Biden Vs Donald Trump

Kapolsek Menteng, Guntur M. Tariq mengatakan massa aksi tersebut diperkirakan berasal dari kalangan ormas dan mahasiswa.

“Rencana sebelum atau sesudah salat Jumat. Rencananya ada dari mahasiswa dan Ormas Islam,” ujar Guntur, Jumat 6 November 2020.

Guntur pun menyebutkan, dalam mengerahkan penjagaan, gabungan TNI-Polri berjumlah lebih dari 700 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Ia pun menerangkan, ada delapan Kompi dari TNI dan lima Kompi dari Polri. Semenjak adanya berita terkait Marcom, Polsek Menteng sudah melakukan pengamanan sejak gambar tersebut muncul.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, Ini Komentar Mahfud MD Terkait Penghargaan Tersebut

Disebutkan oleh Guntur, personel Polri yang diterjunkan untuk pengamanan di Kedubes Prancis juga melibatkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari sejumlah daerah ke Jakarta.

“Ada BKO dari daerah, tapi untuk hari ini yang ada dari NTT, karena mereka bergantian dari daerah yang berbeda,” tuturnya.

Sementara itu, di waktu yang berbeda, Menteri Agama Fachrul Razi angkat suara terkait mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis.

Ia pun menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang dinilai menghina Islam.

Menurut Menag, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Akan Menikahkan Najwa Shihab Setelah Tiba di Tanah Air

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” kata Fachrul Razi.

Lebih lanjut, Fachrul kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun.

Menurut Menag, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x