Airlangga Hartarto, Pemerintah Berjuang Keras Tangani Pengangguran

- 8 November 2020, 12:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait pertumbuhan ekonomi, Kamis 5 November 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait pertumbuhan ekonomi, Kamis 5 November 2020. /

PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pemerintah masih memiliki tantangan untuk menekan jumlah pengangguran RI. Sebab, pandemi covid-19 menambah jumlah pengangguran sebanyak 2,67 juta menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020.

Imbasnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 melonjak menjadi 7,07 persen. Realisasi itu naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.

“Nah ini, tekanan kita memang di lapangan kerja, di mana lapangan kerja ini jumlah pengangguran masih sekitar 5 persen,” dalam konferensi pers terkait pertumbuhan ekonomi, Kamis (5/11).

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat dengan ShopeePay Deals Rp1

Selain dari sisi jumlah pengangguran, ia menuturkan jumlah pekerja informal atau tidak tetap di Indonesia masih tinggi. Belum lagi, angkatan kerja baru tahun 2021 yang akan datang diperkirakan mencapai 2,9 juta orang tahun ini, sehingga menambah ketat persaingan lowongan pekerjaan.

“Juga terkait yang masuk ke lapangan kerja, tahun ini 2,9 juta orang, ada 1,7 juta orang lulus perguruan tinggi dan 1,3 juta orang adalah lulusan SMK yang perlu dicarikan jalan keluar untuk memperoleh lapangan kerja", ucapnya.

Menurutnya, salah satu jalan keluar penciptaan lapangan kerja adalah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lewat UU tersebut, pemerintah menyederhanakan proses berusaha sehingga harapannya bisa mendatangkan banyak investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Joe Biden-Kamala Harris Menangi Pemilu AS, Postingan Ridwan Kamil Diserbu Komentar Netizen

“Satu yang akan didorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka untuk bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan pengangguran disebabkan pandemi Covid-19. Ia menjelaskan TPT tertinggi tercatat di DKI Jakarta, yakni 10,95 persen. Sementara, TPT terendah berada di Sulawesi Barat sebesar 3,32 persen.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x