Terkait Usulan Pembubaran FPI, Politikus PDIP TB Hasanuddin: Ini Perlu Direspons oleh Negara

- 21 November 2020, 11:31 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta pada Jumat, 20 November 2020.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta pada Jumat, 20 November 2020. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PR BANDUNGRAYA – Beberapa waktu lalu geger pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman tentang pencopotan baliho Habib Rizieq dan pembubaran FPI.

Dikutip oleh Prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui Antara, terkait soal usulan pembubaran FPI pun direspon oleh politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Menurut TB Hasanuddin, menilai usulan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kembali mengemuka di publik belakangan ini perlu direspons oleh negara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara hingga Keuangan Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin.

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan munculnya tagar #BubarkanFPI yang menjadi trending topic di Twitter.

Serta sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Tiga Tim Berpeluang Jajaki Klasemen Teratas Sementara

Pembubaran ormas, termasuk FPI, kata dia, memang ada prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.

Di sisi lain, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

Pernyataan Dudung soal usulan pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab.

Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab tersebut.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Baca Juga: Kejutkan ARMY dan Member BTS, Suga Dikabarkan Akan Jalani Rehabilitasi Pasca Operasi Bahu

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, dan apabila FPI tidak taat terhadap hukum bisa dibubarkan.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x