BANDUNGRAYA.ID - Manajemen PT PSS Sleman resmi melaporkan Elwizan Aminuddin ke pihak kepolisian lantaran diduga menjadi dokter gadungan.
Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna menjelaskan bahwa pihaknya secara resmi telah melaporkan kasus dugaan dokter gadungan ini kepada pihak kepolisian Polres Sleman dengan didampingi tim hukum dari PT Putra Sleman Sembada.
“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna.
Baca Juga: Ramai Soal Dokter PSS Sleman Gadungan, Tio Nugroho: Skandal Terburuk, Menyangkut Nyawa!
Baca Juga: Ada Apa dengan Kondisi Rafathar? Nagita Slavina Tak Kuasa Menahan Panik Langsung Pergi ke Dokter
“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” jelasnya.
Hempri menjelaskan bahwa pelaporan terkait dugaan dokter gadungan ini dilakukan atas nama institusi perusahaan membutuhkan prosedural administrasi sebagai syarat wajib kelengkapan berkas pelaporan.
Diberitakan sebelumnya, tim sepakbola PSS Sleman kembali diterpa masalah serius. Kali ini bukan persoalan performa PSS Sleman yang dikritik fansnya, tetapi masalah dokter tim.
Baca Juga: Kabar Baik: Cuaca di Kawasan Gunung Semeru Hari Ini Terpantau Cerah