Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Terancam Denda 1 Miliar, Direktur IEG : Kalau Tanpa Izin...

- 26 Oktober 2022, 23:13 WIB
Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Terancam Denda 1 Miliar, Direktur IEG : Kalau Tanpa Izin...
Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Terancam Denda 1 Miliar, Direktur IEG : Kalau Tanpa Izin... /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

BANDUNGRAYA.ID – Mengingat pagelaran Piala Dunia Qatar 2022 sebentar lagi akan digelar, para pecinta sepak bola tentu tidak sabar untuk menonton pertandingan tersebut.

Namun, pasalnya terdapat imbauan bahwa masyarakat tidak diperkenankan untuk mengadakan nonton bareng atau nobar tanpa adanya izin.

Nonton bareng yang dimaksud adalah menonton pertandingan sepak bola dengan mengumpulkan massa ditempat umum.

Baca Juga: Pengidap Insomia Merapat! Hindari Kebiasaan Remeh Ini Biar Bisa Tidur Nyenyak, Nomor 5 Sering Dilakukan

Baca Juga: Lirik Lagu Taylor Swift Bejeweled: Ceritakan Tentang Kisahnya di Met Gala 2016

Hal tersebut juga berlaku jika nonton bareng di lingkungan perumahan, atau lingkungan sekitar rumah. Baik itu berbayar maupun digelar secara gratis.

Jika melanggar hal yang telah ditetapkan tersebut, maka bisa dikenakan pasal pidana.

Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) mengatakan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan untuk menggelar nonton bareng tanpa adanya izin, karena perbuatan tersebut termasuk ilegal.

Meskipun digelar hanya dilingkup kecil seperti lingkungan perumahan, tetap harus dengan adanya izin.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Ini Penyebab Kerusakan Kulit, Salah Satunya Stres?

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x