Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Terancam Denda 1 Miliar, Direktur IEG : Kalau Tanpa Izin...

- 26 Oktober 2022, 23:13 WIB
Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Terancam Denda 1 Miliar, Direktur IEG : Kalau Tanpa Izin...
Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Terancam Denda 1 Miliar, Direktur IEG : Kalau Tanpa Izin... /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

Baca Juga: Prediksi Liga Champions Grup B Atletico Madrid vs Bayern Leverkusen: Laga Hidup dan Mati Bagi Kedua Tim!

Berbeda hal nya jika nonton dilakukan dengan keluarga di rumah, hal tersebut diperbolehkan bahkan diimbau.

“Misalnya kamu kumpul-kumpul dengan teman atau keluarga di rumah boleh dilakukan, justru itu diimbau,” jelasnya.

Dalam jumpa pers yang dilakukan tersebut, Irjen Pol. Anom wibowo diundang untuk menjelaskan dan menegaskan bahwa terdapat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur soal hak kekayaan intelektual ini.

Dalam pasal 25 ayat 1 terdapat ancaman pidana empat tahun dan denda sebesar 1 Miliar Rupiah jika melanggar undang-undang tersebut.

Baca Juga: Pertarungan Sengit Ajax Vs Liverpool Raih Tiket 16 Besar di Liga Champions 2022/2023, Bagaimana Prediksinya?

Untuk itu, diimbau kepada seluruh pencinta dan penggemar sepak bola untuk tidak menggelar nobar di tempat umum dengan mengumpulkan massa tanpa adanya izin.

Hal tersebut dapat menyebabkan pelanggaran hukum dan denda yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah