Hati-hati Penipuan! Ini Link Resmi Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud

7 Maret 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi Kuota Gratis. /Pexels/

PR BANDUNGRAYA - Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) resmi meluncurkan bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Bantuan kuota internet gratis tersebut diperuntukkan untuk menunjang proses balajar-mengajar selama pandemi Covid-19.

Dikutip PRBandungRaya.com, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengimbau penerima bantuan kuota internet gratis untuk berhati-hati.

Baca Juga: Cek! Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Lagi Maret 2021, Segera Periksa Nama Anda di Link Berikut

Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 ini kasus penipuan marak terjadi.

Modusnya adalah mengarahkan korban kepada situs tertentu yang bukan situs resmi dari Kemdikbud.

Adapun situs resmi untuk bantuan kuota internet gratis adalah https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Bertemu Jin BTS Secara Langsung, 5 Pengakuan Orang Ini Bikin Kehabisan Kata-kata

"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Minggu 7 Maret 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyatakan bantuan kuota internet gratis akan disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis Homefront, Usaha Jason Statham Lindungi Putrinya dari Dendam Bandar Narkoba Tayang di Bioskop TransTV

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 bulan dari Maret sampai dengan Mei 2021.

Berikut ini persyaratan untuk mendapat kuota internet gratis adalah sebagai berikut.

Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa
1.Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
3. Memiliki nomor ponsel aktif

Berikuti cara mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud seperti dilansir PRBandungRaya.com dari portal kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

1. Pastikan memiliki nomor ponsel yang aktif
2. Serahkan nomor ponsel yang aktif tersebut kepada pihak sekolah/operator pendidikan masing-masing
3. Selanjutnya pihak sekolah akan mendaftarkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik

Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan Kemdikbud di tahun 2021 sebagai berikut.

Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan

Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

1. Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
2. Twitter
3. Instagram
4. Facebook, dan
5. Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler