Cara Cek Pencairan Dana BLT Bansos 2021 dari Kemensos Lewat Aplikasi SIKS Dataku

- 7 Maret 2021, 11:20 WIB
ilustrasi BLT Bansos 2021.
ilustrasi BLT Bansos 2021. /ANTARA/Feny Selly

PR BANDUNGRAYA – Cek penerima BLT Bansos Kemensos program apapun di tahun 2021 ini dengan mudah hanya lewat satu aplikasi saja yang bisa di unduh melalui Play Store atau App Store, begini caranya.

Dalam rangka memperbaiki ekonomi dan peningkatan kesejahteraan khususnya di masa pandemi, Menteri Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 yang telah mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

Risma mengatakan bahwa Kemensos memberikan BLT Bansos semuanya dalam bentuk bantuan Sosial Tunai (BST) untuk menghindari penyelewengan dana bantuan.

Hal ini didukung pula oleh pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan BLT Bansos ini akan diberikan melalui PT Pos Indonesia dan Bank, selain itu BLT Bansos baru akan diterapkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: 'Malu lah', Mantan Calon Mertua Kaesang Pangarep Tagih STNK dan Mobil Milik Felicya

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank," ujar Jokowi dalam siaran pers di Istana Negara, Dikutip PRBandungRaya.com dari laman berita Antara, Rabu 30 Desember 2020.

Untuk masyarakat yang bingung mengecek terkait pencairan dana BLT Bansos 2021, selain mengecek di https://dtks.kemensos.go.id, Anda juga dapat mengecek penerima BLT Bansos Kemensos program apapun, hanya dengan satu aplikasi.

Aplikasi ini bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Data Terpadu di Jemariku (SIKS-Dataku) merupakan sebuah aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Baca Juga: CATAT! Golongan Ini Masuk Daftar Hitam, Dipastikan Tidak Lolos Kartu Pekerja Gelombang 13

Untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan. Publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x