Skama Pengangkatan Guru Agama Lolos Seleksi PPPK, Ini Janji Kemenag

11 Maret 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi guru. Kemenag berjanji perjuangkan guru agama lolos seleksi PPPK 2021. Guru agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu dapat haknya. /pixabay/sasint

PR BANDUNGRAYA - Kementrian Agama akan terus memperjuangkan nasib 120 ribu Honorer guru agama dalam Seleksi Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini."

"Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara News.

Baca Juga: Daftar 27 Korban Meninggal Rombongan SMP IT Al-Muawana pada Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Wado Sumedang

Ia menjelaskan, akan membantu sejumlah guru honorer yang akan mengikuti program PPPK dengan sejumlah Kementerian terkait.

Pengangkatan honorer guru agama berasal dari sumber tiga unsur.

"Di antaranya Kemebdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda)."

Baca Juga: Daftar 27 Korban Meninggal Rombongan SMP IT Al-Muawana pada Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Wado Sumedang

"Akan ada rapat selanjutnya untuk menentukan formasi tersebut."

Beberapa Kementerian dan lembaga akan terlibat dalam rapat bersama yaitu Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam hal ini, Kemenag akan mengusahakan lebih dari 9.000 Guru yang akan Menjadi PPPK.

Baca Juga: Partai Demokrat Pecat Ketua DPC Demokrat Rokan Hilir dan Kuantan Singingi

"Namun hal ini perlu waktu, karena bukan wewenang Kemenag sendiri," ucap dia.

Kemenag akan memverifikasi dan validkan data untuk mengetahui berapa guru agama yang akan mengikuti program PPPK nanti.

Ia melanjutkan, tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang PNS akan dilaksanakan pada April nanti.

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimbingan agama, Semuanya sudah dilakukan,” kata Nizar

"Sebelumnya, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta."

"Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238."

"Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi," ucap dia sebagaimana dikutip laman Kemenag.go.id.

Dengan demikian guru agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu mendapatkan haknya sebagai guru yang sudah mengabdi kepada bangsa Indonesia.***

 

 

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler