NGERI! Siswa SMA Pukul Guru di Kupang Hingga Tulang Hidung Patah, Kronologi Lengkap Berawal Dari...

26 September 2022, 17:08 WIB
NGERI! Siswa SMA Pukul Guru di Kupang Hingga Tulang Hidung Patah, Kronologi Lengkap Berawal Dari... /Pixabay/Annabel P

BANDUNGRAYA.ID - NGERI! siswa SMA pukul guru di Kupang hingga tulang hidung patah, kronologi lengkap berawal dari...

Kabar memilukan datang dari seorang guru SMA yang dianiaya siswa sendiri di daerah Kupang.

Seorang guru tersebut bernama Theresia Afrinsia Darna tidak pernah menyangka muridnya tega melakukan tindak kekerasan kepada dirinya.

Baca Juga: LINK Nonton Streaming Film Emergency Declaration 2022 Sub Indo Situs Legal, Bukan Drakorindo, Telegram

Adapun, pelaku penganiayaan adalah siswa SMA berinisial RDJ asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ia kemudian dilaporkan oleh Theresia Afrinsia Darna yang berusia 53 tahun.

Insiden nahas ini berawal pada Rabu, 21 September 2022 lalu. Saat itu, RDJ kedapatan mengobrol dengan temannya saat korban tengah menjelaskan materi pelajaran Sosiologi.

Karena ia ingin proses belajar berjalan dengan kondusif, korban kemudian menegur tersangka RDJ.

Namun, rupanya RDJ tidak terima. Dan langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangannya.

Baca Juga: SEGERA TAYANG! Film Hidayah Horor Indonesia, Mulai dari Daftar Pemeran Hingga Sinopsis

Menurut keterangan korban, insiden tersebut mengakibatkan tulang hidungnya patah, memar di pipi, serta buramnya pandangan.

Namun, sebagai seorang ibu dan guru, korban Theresia Afrinsia Darna menyebut telah memaafkan tersangka.

“Sebagai seorang guru dan seorang ibu, Saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan,” ucap Theresia Afrinsia.

Selain itu Ia berharap, RDJ yang masih di bawah umur dapat menjalani hukuman ringan di lapas anak.

“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” ujarnya.

Baca Juga: Es Teh Indonesia Somasi Akun Netizen Karena Komentar Gula Kelebihan, Pemilik Akun Bilang Begini

Meski begitu, Theresia mengaku tak ingin mencabut laporan ke polisi. Ia berharap langkah ini dapat menjadi bagian pembelajaran serta efek jera bagi tersangka dan seluruh siswa lainnya.

Dalam kesempatan lain, hal senada juga disampaikan Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B.

Ia menjelaskan, proses hukum terhadap tersangka RDJ yang berusia 17 tahun tetap berjalan.
Tetapi, memperhitungkan umur tersangka, pihaknya mengatakan tidak menahan RDJ di sel.

“Namun tidak ditahan di sel, karena tersangka masih dibawa umur,” katanya.Theresia sendiri telah kembali mengajar ke sekolah pada Senin, 26 September.

Ia menjelaskan, dirinya mempertimbangkan murid-murid lain yang harus menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS) mendatang.

Namun, Theresia tak memungkinkan bahwa ia masih ada rasa trauma dengan penganiayaan yang menimpanya.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Siswa SMA Tonjok Guru hingga Tulang Hidung Patah, Korban: Saya Harap Dia Dihukum Ringan".***(Tim PRMN 12/Pikiran Rakyat)

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler