Perhatikan 4 Hal Ini Jika Akun SSCASN Muncul Notif ‘Mohon Maaf Instansi Pada Formasi Sudah Tidak Tersedia’

8 November 2022, 20:46 WIB
Perhatikan 4 Hal Ini Jika Akun SSCASN Muncul Notif ‘Mohon Maaf Instansi Pada Formasi Sudah Tidak Tersedia’ /@kemenpanrb on Instagram/Tangkap layar akun Instagram resmi kemenpanRB

BANDUNGRAYA.ID – Ada 4 poin yang bisa menjadi penyebab munculnya notifikasi ‘mohon maaf instansi pada formasi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran’ pada masing-masing akun sscasn pelamar.

Mulai dari seleksi PPPK Guru 2022 masih dibuka hingga hari ini, banyak pelamar P1 yang mengeluhkan bahwasannya mereka tidak mendapatkan penempatan atau formasi.

Dihimpun Bandungraya.id dari keluhan P1 yang beredar, salah satu notifikasi yang muncul pada akun sscasn pelamar yang tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga: STR Hilang Bagaimana Solusinya? Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Nakes Wajib Baca

Notifikasi yang dimaksud di akun PPPK Guru 2022 adalah ‘mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini’.

Setidaknya ada 4 poin yang menjadi penyebab munculnya notifikasi ‘mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini’.

Berikut 4 poin yang harus diperhatikan jika muncul nitifikasi tersebut di antaranya:

Baca Juga: Segera Cek Status Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Jika Belum Terdaftar Lengkapi Persyaratan Ini Auto Lolos

1. Tidak dibuka formasi di instansinya

2. Formasi di instansinya sudah, atau sedang akan diisi oleh P1

3. Tugas yang diampu tidak sama dengan ijazah yang dimiliki

4. Bekerja di lembaga lain tapi terdaftar

Baca Juga: Gagal Dapatkan Data STR dari CPD Online, Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Pengajuannya Begini

Namun apabila di instansi masih ada formasi, dan pelamar yakin bahwa harusnya dapat formasi, tetapi muncul notifikasi ‘mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini’, maka periksa terlebih dulu data di Dapodik, sekaligus perhatikan 4 poin di atas.***

Editor: Rizal Sunandar

Tags

Terkini

Terpopuler