4 Info Ini Sangat Penting Untuk P1 Tanpa Formasi Terkait Status Prioritas di PPPK Guru 2023

16 Desember 2022, 20:35 WIB
4 Info Ini Sangat Penting Untuk P1 Tanpa Formasi Terkait Status Prioritas di PPPK Guru 2023 /Himatul Askia/Dok. Kemendikbud RI

BANDUNGRAYA.ID – Berikut 4 info penting untuk P1 tanpa formasi terkait status prioritas di PPPK Guru 2023.

Guru lulus PG atau P1 tanpa formasi pada PPPK guru 2022 jangan berputus asa. Pasalnya akan ada kejutan dari Kemendikbudristek untuk guru honorer.

Kemendikbud menginginkan agar guru lulus PG atau P1 tanpa formasi dituntaskan pengangkatannya di PPPK guru 2023.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira untuk P1 tanpa formasi. Bahwasannya Kemendikbud ingin agar guru lulus PG dituntaskan pengangkatannya.

Baca Juga: NCT Dream Rilis Remake Lagu Candy, Nctzen: Gemes Banget!

Ini merupakan upaya yang sangat luar biasa dari Kemendikbud sampai hari ini.

Guru lulus PG pada PPPK 2021 akan diperjuangkan untuk mendapatkan kebijakan khusus dalam pengangkatan PPPK 2023, tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jadi pada tahun 2023, ketika ada perekrutan PPPK lagi, status P1 tanpa formasi, atau status lulus PG, akan tetap melekat dan akan diperjuangkan untuk mendapatkan kebijakan khusus.

Namun sebelum perekrutan PPPK guru 2023 digelar, ada hal yang perlu diperhatikan yaitu calon  pelamar harus memvalidkan data dapodik masing-masing.

Baca Juga: Kapan Persib Bandung vs Persija Jakarta Bertanding? Ini Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 15

Data dapodik adalah database yang akan selalu dipergunakan untuk perekrutan PPPK dari tahun ke tahun.

Mengapa hal ini sangat penting? Karena sudah banyak sekali guru lulus PG yang tidak melakukan resume hanya karena data dapodik yang belum valid.

Berkaca dari pengalaman yang tidak mengenakkan itu, tentunya calon harus diimbau agar lebih memperhatikan kevalidan data dapotik, karena dampaknya akan sangat fatal.

Baca Juga: RESMI! Karim Benzema Diizinkan Untuk Tampil Di Final Piala Dunia 2022, Akan Bermain?

Adapun 3 data yang kerap kali keliru atau tidak sesuai yaitu:

1. Tanggal lahir

2. Nomor Induk Kependudukan 

3. E-mail

4. Jenis PTK

Tanggal lahir dan NIK pastikan sudah sesuai dengan KTP.

Sedangkan E-mail, jangan sekali-kali menggunakan email yang sudah lupa password-nya, pastikan yang digunakan adalah e-mail pribadi dan resmi masing-masing calon pelamar.

E-mail sangat penting, sebab disitulah sarana calon pelamar akan menerima informasi.

Jenis PTK di Dapodik ada dua, guru kelas dan guru mapel.

Apabila ijazah yang dimiliki adalah S1 Pendidikan Sekolah Dasar, maka jenis PTK yang harus dipilih adalah guru kelas, meski anda tidak memiliki jam mengajar sebagai guru kelas.

Ingat, Ijazah dan jenis PTK yang dipilih harus relevan.

Itulah 4 poin penting yang harus diperhatikan P1 tanpa formasi dan seluruh calon pendaftar PPPK guru 2023, agar jalan pendaftaran berjalan lancar hingga resume.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler