Apakah Mengucapkan 'I Love You' di Bulan Ramadhan Hukumnya Makruh? Ternyata Begini Kata Ustaz Dasad Latif

10 Maret 2024, 12:35 WIB
Apakah Mengucapkan 'I Love You' di Bulan Ramadhan Hukumnya Makruh? Ternyata Begini Kata Ustaz Dasad Latif /Tangkap layar youtube/Das'ad Latif

BANDUNGRAYA.ID – Ustadz Dasad Latif menyebutkan bahwa mengucapkan ‘I love you’ di bulan suci Ramadhan hukumnya adalah Makruh.

Pernyataan perasaan terhadap orang terkasih mungkin sudah menjadi hal wajar, salah satunya dengan mengucapkan ‘I love you’ atau ‘aku cinta kamu’ maupun dalam berbagai bahasa yang lain pun menjadi salah satu cara memperlihatkan rasa sayang kepada pasangan.

Selain dapat menjadi cara memperlihatkan kasih sayang, frasa ‘I love you’ juga dapat membuat pasangan merasa lebih senang dan lebih dicintai jika didengar dari orang yang paling penting baginya.

Baca Juga: Jadwal Preman Pensiun Ramadhan 2024 Apakah Sudah Rilis? Ternyata Begini Kata Sutradara

Oleh sebab itu, mengucapkan ‘I love you’ merupakan kegiatan yang tidak buruk dan sangat diperbolehkan.

Akan tetapi, hal itu sedikit berbeda dari apa yang dikatakan oleh Ustaz Dasad Latif. Sebab, mengucapkan ‘I love you’ diduga dapat menjadi makruh dalam kondisi tertentu. Benarkah demikian?

Baru-baru ini, Nadirsyah Hosen ata Gus Nadir membagikan potongan video Ustadz Dasad Latif yang membahas mengenai hukum mengucapkan ‘I love you’ kepada pasangan di bulan Ramadhan.

Baca Juga: AWAS! Inilah Daftar Kegiatan Makruh DIlakukan saat Puasa Ramadhan yang Jarang Disadari

Kalau sudah beredar video semacam ini berarti sebentar lagi Ramadhan. Ini fatwa Ustadz Dasad Latif tentang hukum mengucapkan ‘I love you kepada pasangan di bulan Ramadhan,” tulis Nadirsyah Hosen melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Dalam video yang dibagikan Gus Nadir, Ustadz Dasad Latif mengungkapkan hukum mengucapkan ‘I love you’ dalam islam setelah mendapatkan pertanyaan mengenai hal tersebut.

“Ada yang bertanya kepada saya, Ustadz bagaimana hukumnya ketika puasa dan mengucapkan ‘I love you’ kepada istri?” kata Ustadz Dasad Latif dalam video tersebut.

“Hukumnya makruh. Kenapa bisa? Karena pasti kau bohong,” ujar Ustadz Dasad Latif melanjutkan penjelasannya sambil bercanda, kemudian tertawa bersama orang-orang yang ada dalam video tersebut.

Pada video itu, Ustadz Dasad Latif mengungkapkan bahwa hukum mengucapkan ‘I love you’ adalah makruh sambil bercanda.

Akan tetapi, jatuh cinta kepada lawan jenis pada dasarnya adalah fitrah manusia yang diberikan Allah SWT, begitu pula dengan perasaan sayang dan ingin memiliki terhadap pasangan.

Jika tidak ada dalil yang melarangnya dan bukan zina, pada dasarnya segala macam muamalah maupun kegiatan mengungkapkan cinta pun diperbolehkan.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” berikut bunyi arti surat Al-Isra’ ayat 32.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler