PR BANDUNGRAYA – Bagi Mahasiswa yang akan daftar program Kampus Mengajar Angkatan 1 tahun 2021, segera penuhi persyaratan-persyatannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021.
Pendaftaran ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 9 Februari hingga 21 Februari 2021.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, program Kampus Mengajar ini untuk menguatkan pembelajaran literasi dan numerasi siswa Sekolah Dasar di daerah 3T, terutama saat Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini.
Baca Juga: Guru PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Simak Ketentuannya
Bagi mahasiswa yang ingin daftar program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, terlebih dahulu harus memperhatikan persyaratan dan cara daftar agar lolos seleksi.
Berikut ini persyaratan untuk mahasiswa yang ingin mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, di antaranya:
- Mahasiswa aktif minimal semester 5
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00
- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya