PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) telah meluncurkan program Kampus Mengajar batch 1 yang dibuka mulai 9 sampai 21 Februari 2021.
Program ini diluncurkan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program tersebut merupakan implementasi kebijakan Kampus Merdeka yang selaras dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Penikmat Kopi Wajib Tahu! Ini Loh 13 Manfaat Konsumsi Kopi bagi Kesehatan Anda
Tujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh dan unggul.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), Nadiem Makarim, program Kampus Mengajar ini digagas untuk mengajak para mahasiswa.
Tujuannya untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri selama 12 minggu di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) yang terdampak pandemi Covid-`19.
Baca Juga: Penerima KIP Kuliah Boleh Menikah? Simak Aturan KIP Kuliah yang Telah Ditentukan Kemendikbud