Asyik, Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair 11-15 Maret 2021

- 2 Maret 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi penggunaan kuota belajar gratis Kemdikbud yang digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Ilustrasi penggunaan kuota belajar gratis Kemdikbud yang digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Unsplash.com/Chrish Montgomery/

1. Syarat Penerima Bantuan untuk Siswa PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

a) Terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) dan
b) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua, anggota keluarga atau wali.

Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Jarak Luncur 1.900 meter

2. Syarat Penerima Bantuan untuk Mahasiswa

a) Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PPDikti),
b) Berstatus mahasiswa aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree, dan
c) Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
d) Memiliki nomor ponsel aktif

3. Syarat Penerima Bantuan untuk Guru PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

a) Harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif, dan
b) Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 2 Maret 2021: Aquarius Dikhianati Pasangan, Virgo Sedang Posesif

4. Syarat Penerima Bantuan untuk Dosen

a) Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
b) Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP) dan,
c) Memiliki Nomor Ponsel

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Youtube Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah