1. Syarat Penerima Bantuan untuk Siswa PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
a) Terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) dan
b) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua, anggota keluarga atau wali.
Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Jarak Luncur 1.900 meter
2. Syarat Penerima Bantuan untuk Mahasiswa
a) Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PPDikti),
b) Berstatus mahasiswa aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree, dan
c) Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
d) Memiliki nomor ponsel aktif
3. Syarat Penerima Bantuan untuk Guru PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
a) Harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif, dan
b) Memiliki nomor ponsel aktif
4. Syarat Penerima Bantuan untuk Dosen
a) Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
b) Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP) dan,
c) Memiliki Nomor Ponsel