PR BANDUNGRAYA - Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) resmi meluncurkan bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Bantuan kuota internet gratis tersebut diperuntukkan untuk menunjang proses balajar-mengajar selama pandemi Covid-19.
Dikutip PRBandungRaya.com, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengimbau penerima bantuan kuota internet gratis untuk berhati-hati.
Baca Juga: Cek! Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Lagi Maret 2021, Segera Periksa Nama Anda di Link Berikut
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 ini kasus penipuan marak terjadi.
Modusnya adalah mengarahkan korban kepada situs tertentu yang bukan situs resmi dari Kemdikbud.
Adapun situs resmi untuk bantuan kuota internet gratis adalah https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Bertemu Jin BTS Secara Langsung, 5 Pengakuan Orang Ini Bikin Kehabisan Kata-kata
"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Minggu 7 Maret 2021.