Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyatakan bantuan kuota internet gratis akan disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Minggu 7 Maret 2021.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 bulan dari Maret sampai dengan Mei 2021.
Berikut ini persyaratan untuk mendapat kuota internet gratis adalah sebagai berikut.
Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa
1.Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
3. Memiliki nomor ponsel aktif
Berikuti cara mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud seperti dilansir PRBandungRaya.com dari portal kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
1. Pastikan memiliki nomor ponsel yang aktif
2. Serahkan nomor ponsel yang aktif tersebut kepada pihak sekolah/operator pendidikan masing-masing
3. Selanjutnya pihak sekolah akan mendaftarkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik