Kemendikbud Berikan Bantuan Biaya Kuliah Gratis Melalui KIP Kuliah, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 9 Maret 2021, 19:49 WIB
Cara daftar dan syarat KIP Kuliah 2021 untuk dapatkan bantuan biaya kuliah gratis.
Cara daftar dan syarat KIP Kuliah 2021 untuk dapatkan bantuan biaya kuliah gratis. /Pixabay/

PR BANDUNGRAYA – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program jaminan pendidikan bagi lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu.

KIP Kuliah berupa bantuan biaya pendidikan ini diperuntukan untuk lulusan SMA, SMK atau sederajat yang memiliki potensi akademik.

Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka, terhitung sejak 8 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Drakor The Penthouse Sukses Besar, Tim Produksi Ungkap Bakal Segera Garap Season 3

Sebagai informasi, KIP Kuliah merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Untuk realisasi KIP Kuliah, Kemendikbud diketahui telah mengelola anggaran pendidikan sebesar Rp 81,5 triliun dari total Rp550 triliun pagu sektor dana pendidikan di APBN 2021.

Dari jumlah itu dialokasikan pendanaan wajib sebesar Rp 31,13 triliun. Pendanaan wajib tersebut salah satunya adalah penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah termasuk beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) yang menyasar 1.102 juta mahasiswa.

Baca Juga: BTS Bakal Tampil di Grammy Awards, Suga hingga RM Bocorkan Rencana Perayaan Bersama ARMY

Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah jaminan negara kepada para siswa/mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik untuk melangsungkan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x