Ingin Daftar KIP Kuliah 2021? Segini Total Besaran Bantuan untuk Semua Jenjang

- 23 Februari 2021, 07:06 WIB
Besaran bantuan KIP Kuliah 2021 untuk calon mahasiswa baru.
Besaran bantuan KIP Kuliah 2021 untuk calon mahasiswa baru. /Dok.Kemdikbud

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran akun siswa untuk program KIP Kuliah 2021 telah dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah ini dikhususkan untuk bagi calon mahasiswa baru 2021 yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki nilai akademik yang baik.

Berdasarkan UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2021 dari Kemendikbud Khusus untuk Calon Mahasiswa Baru

Oleh karena itu Pemerintah berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Baca Juga: Catat! Peserta KIP Kuliah Sudah Bisa Lakukan Finalisasi Pendaftaran SNMPTN 2021

Calon mahasiswa yang mendaftar bisa berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dari berbagai jalur seleksi.

Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x