Skema Baru bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2021, Peserta Bakal Dapat Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta

- 2 April 2021, 07:00 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat skema baru untuk biaya pendidikan KIP Kuliah, akan tergandung pada akreditasi kampus.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat skema baru untuk biaya pendidikan KIP Kuliah, akan tergandung pada akreditasi kampus. /kip.kuliah.kemendikbud

Dengan diubahnya skema baru bagi peserta KIP Kuliah, para calon pendaftar disarankan agar memilih program studi yang bagus dan terakreditasi tinggi.

Baca Juga: Terduga Teroris Masuk Mabes, Polri Segera Periksa Sistem Keamanan

“Kalau kami tidak naikkan atau ubah skema, mereka (calon mahasiswa) berpikir dua kali untuk mendaftar di program studi terbaik," kata Kahar.

Sebelumnya, besaran uang yang diterima oleh peserta KIP Kuliah yakni Rp2,4 juta per semester, kali ini mengalami perubahan berdasarkan akreditasi program studi.

Program Studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester.

Program Studi terakreditasi B maksimal mendapat Rp4 juta per semester.

Program Studi terakreditasi C maksimal mendapat Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Spoiler Drakor Mouse Episode 10: Lolos dari Maut, Jung Ba Reum Malah Bertemu Seseorang, Siapa?

Sementara, untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah, yang dibagi kedalam lima klaster, di antaranya:

Klaster satu mendapat Rp800 ribu per semester.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x