Dengan kata lain, yakni cahaya yang menyinarikan di hari kiamat.
Syaikh Muhammad Shaleh al-Munajjid mengatakan bahwa makna yang kedua ini lebih dekat dengan kebenaran karena sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar. Rasulullah SAW bersabda.
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya di antara dua jumat.” (Diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Mardawaih dalam tafsirnya).***