Namun, saat ini, mukena memiliki beragam macam warna. Bahkan, ada juga mukena yang memiliki corak tertentu.
Baca Juga: Orang yang Tak Suka Auto Lahap, Ternyata Inilah 5 Manfaat Mencengangkan Jamur untuk Kesehatan
Namun, mukena seperti apa yang sebenarnya layak digunakan untuk ibadah sholat?
Boleh memakai mukena warna merah, kuning, biru, hitam dan yang lainnya.
Namun, mukena tersebut harus bermotif polos. Bahkan, nabi juga tak pernah mengharamkan warna.
Jadi, boleh memakai mukena berwarna. Namun, ternyata ada corak mukena yang dilarang dipakai.
Dilansir dari kanal YouTube EfnO BJU ‘Hukumnya Pakai Mukena Warna Warni’ yang diunggah pada 27 Agustus 2017, begini penjelasannya:
Ustadz Abdul Somad menjelaskan ada corak mukena yang dilarang digunakan saat sholat berjamaah atau tarawih.
Itu adalah corak mukena yang mencolok. Misalnya, mukena warna merah dengan motif bunga-bunga.