Baca Juga: Rekrutmen Pertamina Group 2022 Sudah Dibuka, Siapkan Syarat Ini Agar Lolos Seleksi
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP atau NIK.
3. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
4. Klik tombol cari data.
Sementara itu, bansos anak sekolah disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.
Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut;
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Keluarga yang tidak memiliki KIP juga berkesempatan mendapatkan bansos anak sekolah dengan melakukan pendaftaran yakni membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.***